sumber: pixabay

Tim Peneliti Dosen Program Studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan Universitas Airlangga mengundang APISI dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada 10 Januari 2024 melalui Zoom. Tajuk diskusi dari FGD ini berangkat dari penelitian yang berjudul “Assessing Library Readiness to Leverage AI for Enhancing Learning Experiences, Digital Literacy, and Lifelong Learning in Malaysia and Indonesia”. Penelitian tersebut dilakukan untuk mendapat gambaran terhadap hambatan dan kesulitan implementasi kecerdasan buatan (AI) pada perpustakaan, bagaimana pustakawan melihat dan merasakan manfaat AI di perpustakaan, serta bagaimana AI dapat mendorong literasi digital dan pembelajaran seumur hidup. Tim dosen dalam penelitian tersebut di antaranya:

  1. Fitri Mutia A.Ks., M.Si., (Ketua) sebagai Koordinator Analisis Data Penelitian
  2. Tri Soesantari, Dra., M.Si., (Anggota) sebagai Koordinator Analisis Data Penelitian
  3. Helmy Prasetyo Yuwinanto, S.Sos., M.Kp., (Anggota) sebagai Koordinator Pengolahan Data Penelitian
  4. Ragil Tri Atmi, S.Iip., MA., (Anggota) sebagai Koordinator Koleksi Data Penelitian

Melalui FGD ini, tim peneliti ingin melakukan validasi dengan mengundang para pustakawan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berdiskusi mengenai kesiapan perpustakaan untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) sebagai tambahan dalam fitur pendidikan utama. Pada kegiatan FGD ini, APISI turut hadir dan aktif dalam memberikan pendapat atau perspektif mengenai penerapan AI dalam mendukung perpustakaan di Indonesia.

Secara garis besar, kegiatan FGD ini bertujuan untuk:

  1. Menilai kesiapan perpustakaan dalam memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam meningkatkan pengalaman belajar, mempromosikan literasi digital, dan memfasilitasi pembelajaran seumur hidup.
  2. Memahami persepsi dan sikap profesional perpustakaan mengenai kecerdasan buatan (AI) dan potensi dampaknya terhadap layanan perpustakaan, operasional, dan proses organisasi secara keseluruhan.

Kecerdasan buatan (AI) dirancang untuk meningkatkan efisiensi, mengotomatisasi tugas, dan memberikan solusi cerdas di berbagai bidang, termasuk di perpustakaan. Berbagai AI generatif, baik yang dapat diakses gratis maupun yang dibeli, bertujuan untuk membantu pengguna, termasuk pustakawan, dalam tugas pembelajaran, penelitian, dokumentasi, dan presentasi. 

Organisasi seperti perpustakaan juga dapat memulai projek AI yang dikembangkan sendiri atau dialihdayakan untuk meningkatkan tugas-tugas tertentu seperti pengembangan koleksi, katalogisasi, klasifikasi, dan meningkatkan literasi informasi.

Jenis AI di perpustakaan:

  1. Layanan Referensi: Robot bernama “Xitou” menciptakan konten, mengumpulkan sumber info, menjawab pertanyaan umum seputar referensi.
  2. Pengolahan Informasi (Katalogisasi dan Klasifikasi): Penggunaan machine learning dengan pendekatan matching-based seperti OPAC, MARC Record.

Meskipun banyak keuntungan yang potensial, integrasi AI di perpustakaan Indonesia masih dalam tahap awal. Tantangan terkait AI di perpustakaan Indonesia saat ini yang paling utama adalah terkait SDM yang masih kurang dan belum terlatih menggunakan AI, serta infrastruktur yang masih belum merata, terutama di daerah pelosok, yang bahkan belum menyentuh digitalisasi sama sekali. Sedangkan di kota besar, anggaran untuk pengadaan otomasi atau machine learning masih belum dianggap prioritas oleh para pemangku kebijakan setempat. 

Selain itu, seperti halnya setiap inovasi, pasti akan ada resiko yang dihasilkan. Dalam ranah AI, resiko yang diperkirakan akan timbul mirip seperti resiko dunia digital pada umumnya, antara lain resiko keamanan data, algoritma yang terkadang bias dan tidak sesuai, dan keamanan sumber informasi yang dihasilkan oleh AI.

Dalam FGD ini, semua sepakat bahwa AI mampu membantu dalam proses pekerjaan manusia, namun, tentu saja tidak akan menghilangkan peran individu manusianya sendiri, termasuk para pustakawan. Secanggih apapun AI di perpustakaan tetap membutuhkan seorang pustakawan yang profesional dan humanis untuk menjadi verifikator hasil pekerjaan AI.

Selain itu, konflik yang muncul setelah kemunculan AI yang kerap dijumpai adalah mengenai etika penggunaan AI dan kebijakan penggunaan AI dalam lingkup pekerjaan dan pendidikan. Sejauh mana lingkungan akademik mengizinkan peserta didiknya menggunakan AI sebagai bantuan belajar. Karenanya, seiring dengan pertumbuhan teknologi ini, pemerintah diharapkan membuat atau merevisi kebijakan nasional terkait penggunaan teknologi, khususnya AI. Mungkin bisa dibuat Perpres atau UU yang mengatur kebijakan AI di dalamnya.

Dengan FGD ini, gambaran hambatan dan kesulitan implementasi AI pada perpustakaan di Indonesia, serta dapat melihat dan meyakini bahwa evolusi digital di perpustakaan sudah harus menjadi prioritas dan diperhatikan dengan serius oleh pemerintah. Dengan memperhatikan evolusi digital di perpustakaan, lembaga-lembaga ini dapat memastikan bahwa mereka tetap relevan dan mampu memenuhi tuntutan masyarakat modern untuk akses cepat dan efisien ke informasi.